where I learn and share

Polemik SOPA dan PIPA

Share on :


Beberapa hari ini dunia internet dihebohkan dengan RUU Stop Online Privacy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA) yang diusung oleh parlemen Amerika Serikat untuk melindungi hak cipta dari pembajakan di dunia maya, memang kebijakan ini hanya berlaku di Amerika Serikat. Namun, dampaknya akan segera terasa keseluruh dunia karena situs-situs seperti Wikipedia, Wikileaks, dan Youtube akan terancam ditutup bila melampirkan file-file yang melanggar hak cipta.
Hal ini terlihat dari ditutup dan dituntutnya pemiliki dari situs File SharingMegaUpload.com oleh FBI karena dianggap telah menyebarkan file-file yang tidak memiliki hak cipta dan telah merugikan para pemilik hak cipta sebesar 500 juta Dollar, hal tersebut menandakan bahwa seriusnya dampak UU tersebut dalam penerapannya, hal itu berarti. Segala situs yang menayangkan hal-hal tanpa memiliki izin resmi berarti Pemerintah AS boleh mengajukan permohonan pengadilan untuk melakukan penutupan situs dan menuntut pemilik situs tersebut. Hal ini akan berdampak buruk bagi Blogger di seluruh dunia, terutama Blogger Indonesia karena jika regulasi tersebut disetujui akan membuat sulit Blogger Indonesia untuk Content blog karena sensitivenya undang-undang tersebut.
Sebagai salah satu blogger yang sedang fokus pada visitor AS, adanya regulasi tersebut berarti akan mengurangi pengunjung blog dari negara AS, hal itu tentu saja berpengaruh kepada Income para pemilik blog yang fokus pada pengunjung dari Negara AS. Terlebih, sumber iklan lebih didominasi dari negara tersebut. Hal tersebut membuat saya tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang apa itu SOPA dan PIPA?


Apa dampaknya bila SOPA dan PIPA disahkan?

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Bila Anda masih ingat, Mozilla sepanjang Desember lalu selalu menayangkan kalimat yang berbunyi "Kongres berusaha menyensor internet. Bantu Mozilla untuk memperjuangkan internet yang bebas dan terbuka. Bergabunglah sekarang!". Saat kalimat itu di-klik, pesan itu membawa ke tautan penjelasan apa itu SOPA dan PIPA.


Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.


Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain: Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.


Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.


Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.


Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?


Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.


Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.


Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini?


Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.


Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).


Apa yang harus kita lakukan ?


Meskipun kondisi terburuk sudah Anda baca pada poin 5 di atas, Tetaplah Optimis dan Semangat, kawan. Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.


Silakan SAAT INI juga menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut:


http://americancensorship.org
Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.


... atau ...


http://www.avaaz.org/en/save_the_internet/
Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.


Sumber:
http://ikanmasteri.com/archives/3567
http://fightforfreedom.multiply.com/journal/item/75?
http://wordpress.org/news/2012/01/help-stop-sopa-pipa/

Artikel Terkait

0 komentar on Polemik SOPA dan PIPA :

Post a Comment and Don't Spam!

 
free counters
eXTReMe Tracker

Total Pageviews